Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
Gisella Anastasia dijadwalkan pemanggilan kedua pada setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat mendatang.
"Saya sampaikan kita jadwalkan pemanggilan saudari GA berdasarkan surat Kuasa Hukum saudari GA pada Jumat 8 januari 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (6/1/2021).
Pihak kepolisian pun akan mendatangkan beberapa saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.
"Sambil nunggu kita lengkapi berkas perkara, kita sedang menjadwalkan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, pornografi dan beberapa ahli pidana lainnya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.
Bersama Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes yang tak lain merupakan pemeran pria dalam video tersebut pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 4 Januari 2020.
Namun, Gisella Anastasia mangkir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan menjemput putrinya.
Sementara itu, Michael Yukinobu De Fretes yang hadir dalam jadwal tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam. (*)