Find Us On Social Media :

Pihak Kepolisian Bakal Panggil Saksi Ahli Pidana dan Pornografi Terkait Kasus Video Panas Gisella Anastasia

By Hana Futari, Rabu, 6 Januari 2021 | 15:27 WIB

Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

Gisella Anastasia dijadwalkan pemanggilan kedua pada setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat mendatang.

"Saya sampaikan kita jadwalkan pemanggilan saudari GA berdasarkan surat Kuasa Hukum saudari GA pada Jumat 8 januari 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Beranikan Diri Minta Maaf di Hadapan Publik Usai Ngaku Jadi Pemeran Video Syur, Sikap MYD Diungkap Pakar Mikro Ekspresi : Ada Getaran di Situ, Ada Perasaan Sedih atau Rasa Takut

Pihak kepolisian pun akan mendatangkan beberapa saksi ahli untuk melengkapi berkas perkara kasus video syur Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes.

"Sambil nunggu kita lengkapi berkas perkara, kita sedang menjadwalkan beberapa saksi ahli lagi termasuk saksi ahli ITE, pornografi dan beberapa ahli pidana lainnya," terang Kombes Pol Yusri Yunus.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik.

Baca Juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Porno dengan Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

Bersama Gisella Anastasia, Michael Yukinobu De Fretes yang tak lain merupakan pemeran pria dalam video tersebut pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada 4 Januari 2020.

Namun, Gisella Anastasia mangkir dalam pemeriksaan tersebut dengan alasan menjemput putrinya.

Sementara itu, Michael Yukinobu De Fretes yang hadir dalam jadwal tersebut menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam. (*)