Find Us On Social Media :

Terbukti Bersalah Sebarkan Rumor Buruk Tentang Lee Seung Gi, Salah Seorang Netizen Kena Denda Rp 64 Juta, Hook Entertainment: Kami Akan Terus Kumpulkan Bukti

By Citra Widani, Rabu, 6 Januari 2021 | 20:43 WIB

Lee Seung Gi

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Banyak agensi Kpop yang saat ini sedang berfokus untuk mengambil tindakan tegas atas komentar jahat yang diterima artis mereka.

Salah satunya Hook Entertainment, agensi yang menaungi aktor terkenal, Lee Seung Gi itu telah mengingatkan banyak netizen untuk tak melakukan tindakan aneh.

Tak hanya tindakan langsung namun juga yang berasal dari komentar online. Dikutip allkpop, Rabu (6/1/2021).

Pihak Hook mengatakan jika tahun lalu ada seorang netizen yang melakukan penyebaran rumor buruk terhadap Lee Seung Gi.

Baca Juga: Tak Sudi Dituding Mengemis Harta Warisan, Teddy Jengkel hingga Tantang Anak-anak Sule: Ada Buktinya Nggak?

Orang tersebut kemudian dipanggil oleh pengadilan pusat daerah Daegu.

Ia pun akhirnya dinyatakan bersalah dan dikenakan denda sebesar 5 juta KRW atau sekitar 64 juta Rupiah.

"Tahun lalu, seorang netizen dihukum karena menyebarkan rumor jahat tentang Lee Seung Gi, ia dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan dijatuhi hukuman denda 5 juta KRW," jelas agensi.

Tak dijadikan sebagai pelajaran, justru semakin banyak netizen yang melakukan tindakan buruk secara online

Pihak agensi kembali memproses netizen yang ketahuan melakukan tindakan buruk via daring itu.

Baca Juga: Bocah Penghitung Bintang di Kuch Kuch Hota Hai, Parzaan Dastur Akhirnya Resmi Menikahi Kekasihnya, Intip Foto-fotonya!