Find Us On Social Media :

Terbukti Bersalah Sebarkan Rumor Buruk Tentang Lee Seung Gi, Salah Seorang Netizen Kena Denda Rp 64 Juta, Hook Entertainment: Kami Akan Terus Kumpulkan Bukti

By Citra Widani, Rabu, 6 Januari 2021 | 20:43 WIB

Lee Seung Gi

Bulan September lalu, dengan terpaksa Hook Entertainment mengajukan proses hukum kepada para penjahat online tersebut.

"Namun, pengguna internet jahat lainnya terus melakukan kejahatan online yang serius."

"Tuntutan hukum kedua yang kami ajukan pada bulan September tahun lalu juga sedang dalam proses," jelas pihak agensi.

Sejak September lalu, pihak agensi sedang rajin mengumpulkan komentar dan tindakan jahat dari berbagai akun.

Baca Juga: Dibuntuti 2 Makhluk Gaib Pemegang Tombak dan Pedang, Ahok Disebut Sosok Ini Kariernya Makin Moncer Usai Keluar dari Hotel Predeo Berkat Leluhur: Disayangi Sama Leluhur Buyut-buyutnya

Tak tinggal diam, Hook Entertainment kembali akan mengajukan tuntutan hukum ketiga pada tanggal 15 Januari esok.

"Sejak September tahun lalu, kami akan terus mengumpulkan bukti dari berbagai akun tentang komentar, unggahan, dan penyebaran rumor buruk."

"Kami berencana untuk mengajukan tuntutan hukum putaran ketiga pada 15 Januari," jelas Hook.

Pihak Hook Entertainment menegaskan jika pihaknya menolak segala bentuk permintaan atau penyelesaian masalah dari para penjahat online manapun. (*)