Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Gisella Anastasia akhirnya buka suara terkait kasus video syurnya dengan Michael Yukinobu Defretes.
Gisella Anastasia mengaku, dirinya adalah pemeran dalam video tersebut.
Namun sebelumnya, mantan istri Gading Marten itu meminta maaf kepada seluruh pihak atas hebohnya video syur milik pribadinya yang tersebar di media sosial.
Hal itu disampaikan Gisella Anastasia dalama press conference yang digelar di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021)
"Selamat malam saya ucapkan kepada semua yang hadir di tempat ini."
"Saya juga megucapkan terima kasih untuk waktu yang telah diberikan oleh rekan-rekan media, kepolisian, tim pengacara, teman-teman, dan sahabat yang ada di tempat ini," ujar Gisella Anastasia dikutip Grid.ID dalam kanal Youtube TB Channel.
"Termasuk yang akan kemudian menyaksikan, baik secara langsung maupun tertunda," tambahnya.
Dalam gelar press conference tersebut, Gisel mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat dan orang-orang terdekatnya yang selama ini telah mempercayainya.
Gisel juga menyadari, yang telah dilakukannya itu adalah contoh yang tidak terpuji dan tak patut ditiru oleh masyarakat.
"Izinkan malam hari ini, dengan segala kerendahan hati saya untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ucap Gisel.
"Seluruh pihak terkait khususnya kepada keluarga besar saya, sahabat, teman-teman, orang-orang yang mengasihi saya, partner kerja, dan semua pihak yang menaruh kepercayaannya kepada saya atas apa yang saya lakukan yang bukan sebagai contoh yang terpuji yang bisa kalian harapkan dari seorang saya Gisella Anastasi," paparnya.
Seperti diketahui, Gisel dan pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik, Michael Yukinobu Defretes alias MYD, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Michael Yukinobu Defretes telah diperiksa pada Senin (4/1/2021), sedangkan Gisel rencananya akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) di Polda Metro Jaya.
(*)