Find Us On Social Media :

Sidang Diundur Setelah Vicky Prasetyo Terpapar Covid-19, Kuasa Hukum Bakal Hadirkan Saksi dari Pihak Keluarga Klien

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 7 Januari 2021 | 15:16 WIB

Vicky Prasetyo saat dijumpai Grid.ID di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa, Vicky Prasetyo pada Kamis (7/1/2021), terpaksa diundur.

Sebab Vicky Prasetyo baru saja terkonfirmasi positif covid-19 pagi ini.

Sehingga Majelis Hakim memutuskan akan menjalani sidang Vicky Prasetyo pada Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Lemas Hingga Akan Diinfus

Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky tidak mau membocorkan saksi yang akan dibawanya ke persidangan.

"Kita belum mau buka di sini," kata Ramdan setelah sidang.

Beredar kabar, saksi yang akan dihadirkan nanti ialah keluarga Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sidang Terpaksa Ditunda

Namun Ramdan masih berusaha menyimpan identitas saksi.

"Bukan dari luar. Intinya saksi sudah kami siapkan dan komunikasi dengan Jaksa dan Hakim baik," ucapnya.

"Alasan tadi Vicky nggak hadir juga diterima," pungkasnya.