Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari terdakwa, Vicky Prasetyo pada Kamis (7/1/2021), terpaksa diundur.
Sebab Vicky Prasetyo baru saja terkonfirmasi positif covid-19 pagi ini.
Sehingga Majelis Hakim memutuskan akan menjalani sidang Vicky Prasetyo pada Kamis (4/2/2021).
Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Lemas Hingga Akan Diinfus
Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky tidak mau membocorkan saksi yang akan dibawanya ke persidangan.
"Kita belum mau buka di sini," kata Ramdan setelah sidang.
Beredar kabar, saksi yang akan dihadirkan nanti ialah keluarga Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Terkonfirmasi Positif Covid-19, Sidang Terpaksa Ditunda
Namun Ramdan masih berusaha menyimpan identitas saksi.
"Bukan dari luar. Intinya saksi sudah kami siapkan dan komunikasi dengan Jaksa dan Hakim baik," ucapnya.
"Alasan tadi Vicky nggak hadir juga diterima," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo merupakan terdakwa kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Kasus bermula antara mantan pasangan suami-istri itu berawal ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada 2018 lalu.
Saat itu, Vicky Prasetyo menduga perempuan yang masih berstatus sebagai istri sahnya sedang berselingkuh dan berzina dengan seorang pria bernama Fiki Alman.
Tidak terima dengan tudingannya, Angel Lelga akhirnya melaporkan Vicky Prasetyo.
(*)