Find Us On Social Media :

Siap-siap, Pemerintah Akan Menetapkan PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari 2021, Ini Daftar Lengkap Wilayahnya, Kotamu Termasuk?

By Rizqy Rhama Zuniar, Kamis, 7 Januari 2021 | 15:54 WIB

Ilustrasi PSBB

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama

Grid.ID - Jumlah masyarakat Indonesia yang terpapar covid-19 kian hari semakin bertambah.

Tak sedikit di antara mereka yang terpaksa harus melakukan isolasi mandiri ataupun dirawat di rumah sakit rujukan.

Bahkan jumlah pasien yang meninggal dunia akibat covid-19 di Indonesia tiap harinya mengalami peningkatan yang cukup banyak.

Dilansir dari Kompas.com, tercatat ada penambahan 8.854 kasus positif covid-19 di Indonesia pada Rabu (6/1/2021).

Baca Juga: Kempat-kempot Talangi Gaji Gegara Omzet Anjlok, Inul Daratista Minta Maaf Seraya Ungkap Alasannya Pecat Semua karyawan di Jakarta: Maaf Ya, Banyak Nomboknya...

Sehingga total sudah ada 788.402 penduduk Indonesia yang positif terpapar covid-19.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna mengurangi jumlah kasus covid-19 di Tanah Air.

Mulai dari melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga menambah rumah sakit rujukan bagi pasien yang positif covid-19.

Dilansir dari jogja.tribunnews.com, pemerintah akan berlakukan PSBB untuk wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 11-25 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Covid-19, Farah Quinn Kini Berjualan Kue dan Roti

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPS-PEN), Airlangga Hartanto mengatakan, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah penularan covid-19.