"Pemerintah melihat beberapa hal yang perlu dilakukan pembatasan dari kegiatan masyarakat."
"Harapannya penularan covid-19 bisa dicegah atau dikurangi seminimal mungkin," kata Airlangga, dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/1/2021).
Berikut ini adalah daftar wilayah Jawa dan Bali yang akan melakukan PSBB pada tanggal 11-25 Januari 2021:
Baca Juga: Bioskop Dibuka Hari Ini, Nikita Mirzani Sudah Punya Rencana Nonton
1. DKI Jakarta (seluruh wilayah)
2. Banten: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan
3. Jawa Barat: Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Bandung, bandung Barat, Cimahi
4. Jawa Tengah: Semarang Raya, Solo Raya, Banyumas Raya
Baca Juga: Diimpor Langsung dari Paris, Berapa Harga Bahan Gaun Pengantin Nikita Willy per Meternya?
5. DI Yogyakarta: Gunung Kidul, Sleman, Kulon Progo
6. Jawa Timur: Surabaya Raya, Malang Raya
7. Bali: Kota Denpasar, Badung
Nah, apakah kota tempat tinggalmu termasuk wilayah yang akan diberlakukan PSBB?
Jangan lupa untuk tetap jaga jarak dan patuhi protokol kesehatan ya jika mau keluar rumah.
(*)