Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Janji Akan Bersikap Kooperatif pada Proses Hukum

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 7 Januari 2021 | 16:09 WIB

Jadi Tersangka Video Syur 19 Detik, Gisella Anastasia Janji Akan Bersikap Kooperatif pada Proses Hukum

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID - Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus video syur 19 detik.

Kemudian pada Senin (4/1/2021), seharusnya Gisel menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Namun, mantan istri Gading Marten itu berhalangan hadir lantaran harus menjemput sang anak, Gempita, yang baru pulang berlibur.

Baca Juga: Main dengan Pria Lain Saat Masih Jadi Istri Sah, Gisella Anastasia Akhirnya Minta Maaf ke Gading Marten

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut bahwa Gisel memberitahukan ketidakhadirannya lewat surat melalui kuasa hukumnya.

“Saudari GA belum lama pengacaranya memberikan surat yang bersangkutan hari ini enggak bisa hadir dengan alasan menjemput anaknya yang pulang dari Bali dan juga ada beberapa hal yang disampaikan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, yang belum lama ini ditemui.

Kemudian Kombes Pol Yusri Yunus menjadwalkan kembali agenda pemeriksaan Gisel, yang rencananya akan dilaksanakan pada esok hari, Jumat (8/1/2021).

Baca Juga: Usai Gisella Anastasia Ucap Permohonan Maaf, Netizen Bela Mantan Istri Gading Marten hingga Tinggalkan Komentar Tak Terduga di Postingan Terakhirnya

Dikutip dari kompas.com, terkait kasus video syur 19 detik , Gisel berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik akan terus bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan," ucap Gisel dalam gelar press conference di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Dia juga berterima kasih kepada tim kuasa hukum dan pihak kepolisian yang telah mengawal kasusnya.