Find Us On Social Media :

Tak Kenal Tempat dan Waktu, Seorang Pria Nekat Melakukan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga Menggunakan Kursi Tanpa Ampun

By Novia, Kamis, 7 Januari 2021 | 16:39 WIB

(Ilustrasi penganiayaan) Tak Kenal Tempat dan Waktu, Seorang Pria Nekat Melakukan Penganiayaan Terhadap Ibu Rumah Tangga Menggunakan Kursi Tanpa Ampun

"Pelaku (Le Ray) sudah kami amankan di Desa Halibete, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (6/1/2021).

AKP Arif mengatakan Le Rey diamankan saat berada di Kabupaten Belu.

Belum dijelaskan secara detail apa hubungan atau motif penganiayaan yang dilakukan Le Rey dan BWA, saat ini polisi masih melakukan proses investigasi.

Baca Juga: Melawan Saat Nyaris Dilecehkan di dalam Lift, Seorang Dokter Dipukuli Security Hotel Menggunakan Kunci Inggris

"Pelaku masih kami interogasi untuk mengetahui motif penganiayaan ini," kata Alif.

Tak lain halnya dengan kejadian yang berlangsung di sebuah tempat karaoke di Palembang.

Diduga tak suka baju yang dipinjam ditagih, kakak dan adik kompak melakukan tindak kriminal.

Membabi buta, dua pelaku disebutkan telah menganiaya seorang perempuan hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.

Baca Juga: Anaknya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Penuh Luka, Ayah Korban Mengaku Masih Sempat Ngobrol di Telepon: Jam 2 Siang Polisi Kasih Kabar Anak Saya Meninggal

Dilansir dari Tribunnews.com, kejadian nahas ini dikabarkan telah berlangsung pada Sabtu (1/1/2021) lalu.

Tak terima telah dianiaya hingga babak belur, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.

"Jadi, yang mengeroyok saya itu tiga orang, dua masih kakak dan adik, satunya teman mereka yang saya tidak kenal," ujar korban pada pihak berwajib.

"Dia meminjam baju kepada saya, namun hingga sekarang baju tersebut tidak kunjung dikembalikan, lantas beberapa kali saya menagih kepada pelaku," imbuhnya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Harus Jalani Pemeriksaan Swab PCR Lagi Setelah Isolasi Mandiri Selama 3 Hari

Sudah diterima, kini laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang.

(*)