Grid.ID - Menjaga kesehatan menjadi salah satu hal esensial terutama di masa pandemi ini.
Kita memang tidak boleh panik, tapi jangan juga mengabaikan gejala-gejala tertentu saat merasa tidak enak badan karena bisa jadi itu tanda terjangkit Covid-19.
Mendeteksi Covid-19 sejak awal penting agar bisa segera ditangani serta tidak menularkannya pada orang sekitar.
Tubuh memiliki cara sendiri untuk memproteksi diri dari virus, termasuk menunjukkan tanda tertentu saat kita sakit.
Tanda-tanda tubuh terinfeksi diawali dengan gejala ringan, lalu sedang, dan selanjutnya berat.
Tanda-tanda ringan adalah kunci sukses dan utama kita bisa lolos dari infeksi yang menyerang.
Karena itulah, terlebih dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kita semua mustinya lebih waspada dan peka teradap tanda-tanda tubuh.
Penting diketahui, gejala umum infeksi Covid-19 antara lain adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.
Sementara, masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari.
Akan tetapi, gejala dan masa inkubasi pada setiap orang bisa jadi berbeda.
Setidaknya, ada tiga klasifikasi gejala Covid-19, yaitu:
- Gejala ringan
- Gejala sedang
- Gejala berat.
Masing-masing gejala memiliki manajemen penanganan yang berbeda.
Dengan perkembangan virus corona yang masih menyebar dan penularannya kian meluas, penting memahami seperti apa gejala ringan, sedang, dan berat pada mereka yang terinfeksi virus corona.
Kali ini kita fokuskan untuk mengetahui dan memahami gejala ringan yang diinformasikan tubuh dengan cara keluarnya tanda-tanda tubuh tertentu.
Seperti apa?
Berikut ini penjelasanya, termasuk apa yang harus dilakukan saat mengalami hal tersebut.
Gejala ringan
Mengutip Tanya Jawab Seputar Virus Corona yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, USAID, dan Germas, Mei 2020, gejala ringan di antaranya sebagai berikut.
- Demam ≥38 derajat celsius
- Batuk Nyeri tenggorokan
- Hidung tersumbat
- Malaise
Pasien dengan gejala ringan juga seringkali menderita gejala flu dan merasa mudah lelah serta sakit kepala.
Ciri khas dari gejala infeksi ringan adalah tidak adanya sesak napas atau gangguan pernapasan berat.
Gejala-gejala ini pun biasanya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.
Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya.
- Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria
- Pada kasus gejala ringan, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR
- Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi
- Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya
- Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat
- Pasien gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan
Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.
Pasien dengan gejala ringan dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.
Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.
(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.ID dengan judul Tanda-tanda Awal Tubuh Terinfeksi Virus Corona, Fokus Gejala Ringan yang Biasanya Disepelekan