Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Vicky Zainal belum memutuskan apakah dia menerima putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan atas nasib pernikahan atau tidak.
Vicky Zainal memiliki hak untuk kembali menempuh upaya hukum atas putusan sidangnya dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama.
Tapi untuk saat ini kuasa hukum Vicky Zainal belum mendapat amanah dari kliennya untuk banding.
Baca Juga: Vicky Zainal Sah Menjanda!
"Saya dan yang lain belum bisa memutuskan itu, diserahkan kepada Vicky Zainal,"
"Keputusan ini bisa mengajukan upaya hukum. Tergantung klien kami akan mengajukan banding atau menerima," kata Justiartha Hadiwinata dalam sebuah webinar.
Tapi hingga saat ini Vicky Zainal belum memberikan respons atas putusan cerainya dengan Mulyawan Poernomo.