Find Us On Social Media :

Dianggap Lalai Saat Berkendara, Supir Pribadi Chacha Sherly Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kasat Lantas Polres Semarang: di Ruas Tersebut Batas Maksimum 80 Km/Jam

By Citra Widani, Jumat, 8 Januari 2021 | 13:50 WIB

Chacha Sherly

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kecelakaan beruntun yang terjadi di ruas jalan tol Solo-Semarang senin lalu, menewaskan pedangdut Chacha Sherly.

Diketahui jika dirinya menggunakan jalan darat untuk bertolak balik ke Jakarta usai pulang ke kampung halamannya di Sidoarjo.

Mantan personel Trio Macan itu tak bisa diselamatkan pasca mendapatkan luka serius di kepala.

Baca Juga: Suara Teh Ninih Bergetar Hebat saat Posting Renungan Soal Ini, Viral Ceramah Istri Aa Gym Usai Diisukan Ditalak 3 oleh sang Suami: Masa kita Ngomong Sama Orang yang Kita Cintai Kita Justru Menyakiti?

Setelah melakukan pemeriksaan TKP, supir pribadi Chacha Sherly ditetapkan sebagai tersangka oleh Kasat Lantas Polres Semarang, dilansir dari Youtube HITZ Entertainment, Jumat (8/1/2021).

"Pengemudi kendaraan HR-V yang bernama KU alis HK kami arahkan sebagai tersangka karena kelalaiannya, melanggar pasal 310 ayat 4, undang-undang nomor 22 tahun 2009," jelas AKP M. Adiel Aristo Kasat Lantas Semarang.

Sang supir dianggap lalai lantaran mengemudi dengan kecepatan tinggi di jalan yang licin.

Mobil yang dikendarainya melaju di kecepatan 80-100 km/jam, dimana seharusnya kecepatan maksimal hanya di angka 80 km/jam.

"Di ruas tersebut batas maksimum adalah 80 kilometer per jam, dengan kondisi hujan lebat dan jarak pandang yang terbatas, supir tidak mampu menguasai setir," jelasnya.

Baca Juga: Unggah Foto Prewedding Bersama Caesar Hitto H-2 Pernikahan, Felicya Angelista Banjir Ucapan Doa dari Netizen

Akibatnya saat kendaraan di depannya berhenti mendadak, supir Chacha tak bisa menghentikan laju mobil.