Hanya saja saat kejadian berlangsung YL mengaku pura-pura tidur sebelum mengambil tindakan tegas.
"Malam berikutnya bukannya perbuatan ini berhenti dilakukan TE, malah korban anaknya disuruh membuka celananya," ungkapnya.
Tak kuat menyaksikan tindak bejat yang dilakukan sang suami, YL kini telah melaporkan kejadian tersebut pada pihak berwajib.
"Saya melapor supaya pelaku bisa diberi hukuman setimpal atas perbuatannya," tutupnya.
Sementera itu, Kabag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan laporan YL kini masih di proses untuk tindakan lebih lanjut.
"Laporan yang diterima saat ini akan diteruskan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes untuk dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Melansir informasi dari Kompas.com, kejadian serupa juga terjadi di Patebon, Kendal, Jawa Tengah.
Seorang ayah berinisial EK (43), dikabarkan nekat mencabuli anaknya SNF.
Baca Juga: Geisha Nyanyikan Ulang 'Demi Waktu', Lagu Milik Ungu
Mirisnya kejadian tersebut telah berlangsung sejak lima tahun yang lalu.
Saat diamankan pihak berwajib, EK mengaku melakukan hal tersebut lantaran tak kuat menahan nafsu.
"Saya juga mengancam akan membunuh anak saya jika tidak mau melayani," jelas EK, Kamis (31/12/2020).
Dibenarkan oleh Kapores Kendal AKBP Raphael Sandy Cahaya Priambodo, EK mencabuli anaknya pertama kali pada 12 April 2015 hingga sekarang.
(*)