N menusukkan belati tersebut sebanyak dua kali yang berhasil mengenai dada dan tangan M.
Usai menganiaya sang istri, N pun langsung kabur meninggalkan rumahnya.
Baca Juga: Cinta Laura Pamer Muka Bantal Sebelum Olahraga, Netizen: Tetep Gorgeous!
Warga sekitar yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tak berselang lama, N pun berhasil diringkus polisi dan mengakui perbuatannya.
Atas perbuatannya N dijerat Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(*)