Grid.ID - Selama ini pasien yang menunjukkan gejala atau memiliki kemungkinan terpapar Covid-19 diminta untuk melakukan karantina selama 14 hari.
Namun Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Amerika Serikat (CDC) justru memangkas masa karantina Covid-19.
Bila tadinya masa karantina Covid-19 dilakukan selama 14 hari, CDC membuat aturan baru dengan mempercepat masa karantina bagi pasien Covid-19.
Wah, kira-kira menjadi berapa lama ya?
Melansir dari Kompas.com, CDC mengumumkan masa karantina kini dipersingkat menjadi 10 hari, bahkan 7 hari.
Pedoman baru terkait waktu karantina virus corona ini diumumkan CDC pada Rabu (2/12/2020) lalu.
Dikutip dari Washington Post, perubahan pedoman karantina virus corona ini dilakukan CDC sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan dengan salah satu instrumen penting dalam menghentikan penyebaran SARS-CoV-2.
Ya, selama ini, masa karantina 14 hari bagi orang yang diduga terpapar Covid-19 dinilai memberatkan banyak orang.
Bahkan, sebagian besar manfaat kesehatan orang yang terpapar virus dapat diperoleh dengan pendekatan yang lebih fleksibel.
Baca Juga: Gisella Anastasia Telah Selesai Jalani Pemeriksaan Selama 10 Jam Sebagai Tersangka Kasus Video Syur
Kendati demikian, CDC mengakui bahwa panduan baru tersebut melibatkan trade-off, di mana situasi tersebut akan memengaruhi kualitas dari upaya pencegahan penularan Covid-19.
Rekomendasi karantina 14 hari mencerminkan kemampuan virus berinkubasi dalam waktu yang lama sebelum gejala muncul.
Akan tetapi, akibat kurangnya kepatuhan masyarakat, dapat merusak manfaat kesehatan yang diperoleh dari standar tersebut.
Meski masa karantina kini lebih ringan, bukan berarti penerapan protokol kesehatan menjadi kendor ya.
Agar tetap terhindar dari virus corona, jangan lupa untuk selalu menerapkan perilaku 3M seperti yang sudah dicanangkan pemerintah.
Yakni, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul CDC: Pedoman Baru Karantina Virus Corona untuk Tingkatkan Kepatuhan