"Oleh karena itu sebagai warga negara Indonesia dan baik dan taat hukum. Saya datang untuk memenuhi panggilan," sambung Gisel menambahkan.Setelah sebelumnya meminta maaf, dengan mata berkaca-kaca, dari lubuk hati terdalam mantan istri Gading Marten ini kemudian memohon doa dan dukungan untuk bisa terus menjalani proses pemeriksaan.
Baca Juga: Lebih dari Enam Jam Diperiksa Polisi, Gisella Anastasia Belum Ditahan"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya dari lubuk hati saya paling dalam saya memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan untuk semua pihak terkait," kata Gisel."Saya mohon doanya mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan ya semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," mohon Gisel.
Baca Juga: Kasus Video Panas Gisella Anastasia Belum Sepenuhnya Selesai, Wijin Tak Hentinya Berikan Dukungan Buat Sang Pacar: Dia Gak Akan JatuhDiketahui, Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)