Find Us On Social Media :

Kasus Video Syur Berdurasi 19 Detik Temui Babak Baru, Polisi Ungkap Alasan Tak Menahan Gisella Anastasia dan MYD

By Hananda Praditasari, Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:45 WIB

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu telah meminta maaf atas video syur mereka

Laporan Wartawan Grid.ID, Hananda Praditasari

Grid.ID - Nama Gisella Anastasia masih hangat diperbincangkan publik.

Pada Jumat (8/1/2021) kemarin, Gisella Anastasia telah selesai melakukan pemeriksaan selama 10 jam.

Gisella Anastasia diperiksa terkait dengan viralnya video syur bersama Michael Yukinobu De Fretes alias MYD.

Dari hasil pemeriksaa keseluruhan, pihak kepolisian pun memutuskan untuk tidak menahan mantan istri Gading Marten dan MYD.

Baca Juga: Disinggung Deddy Corbuzier soal Lebih Mahir di Ranjang atau Dapur, Gisella Anastasia Tak Berhenti Tertawa: Emang Saya Gak Bisa Masak

Hal ini karena Gisella Anastasia dan MYD dinilai sebagai tersangka yang kooperatif.

"Kita tidak melakukan penahanan kepada yang bersangkutan, ini adalah Hak dan Kewenangan PBB, ada di pasal 21 ayat 1 UU KUHP juga ada pasal 21 ayat 4," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Grid.ID dari kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT.

"Pertimbangannya dari penyidik saudari GA (Gisella Anastasia) dan MYD (Michael Yukinobu De Fretes) kooperatif," lanjutnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Diberikan Kekuatan Sebelum Diperiksa Pihak Berwajib oleh Orang Terdekat, Melaney Ricardo: Kita Mau Topang Supaya Dia Bisa Kuat

Tak hanya itu, Yusri Yunus juga menyebut alasan lainnya untuk tidak menahan Gisel.

"Dia ada anak yang masih umur 4 tahun, perlu bimbingan ibunya," ucap Yusri Yunus.

Kendati tidak dilakukan penahanan, Yusri Yunus menegaskan proses hukum akan terus berjalan.

Baca Juga: Gisella Anastasia Minta Maaf atas Video 19 Detik, Melaney Ricardo Buka Suara : Aku Pribadi sebagai Teman Mengapresiasi

Gisella Anastasia dan MYD akan dikenakan wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya setiap hari Senin dan Kamis.

(*)