Find Us On Social Media :

2 Fakta Penting Vaksin Covid-19 Bagi Orang yang Pernah Positif Terpapar, Sudah Tahu?

By Devi Agustiana, Sabtu, 9 Januari 2021 | 12:51 WIB

Ilustrasi vaksin Covid-19. 

Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana

Grid.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 akan dibagikan secara gratis ke seluruh masyarakat.

Hal itu disampaikan Jokowi melalui keterangan pers secara virtual di akun Youtube Sekretariat Kabinet, Rabu (16/12/2020).

Menurut Jokowi, keputusan untuk menggratiskan Vaksin Covid-19 ini setelah pihaknya menerima masukan masyarakat dan melakukan penghitungan ulang ketersediaan anggaran.

"Jadi, setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang, melakukan perhitungan ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis, tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi seperti diwartakan Tribunnews.com (16/12/2020).

Baca Juga: Artisnya Dikabarkan Masuk dalam Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Indonesia Bareng Pejabat dan Influencer, Manajer Raffi Ahmad Buka Suara: yang Hubungi dari Istana Langsung

Meskipun sudah di depan mata, tapi berbagai pertanyaan seputar vaksin masih muncul di masyarakat.

Salah satunya, apakah masyarakat yang pernah positif Covid-19 tetap memerlukan vaksin?

Kita perlu mengetahui terlebih dahulu bahwa vaksin bukanlah solusi ajaib dalam mengakhiri pandemi Covid-19.

Hal itu dijelaskan oleh Peneliti Pandemi sekaligus Epidemiolog, Dicky Budiman.

Baca Juga: Soal Isu Bunga Citra Lestari Tercantum dalam Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Pertama, Manajer Percayakan pada Pemerintah

Menurutnya, vaksin hanyalah salah satu cara untuk membangun kekebalan individual dan perlindungan masyarakat.

Oleh karena itu, orang yang pernah positif Covid-19 tetap memerlukan vaksin.

Meskipun, memang vaksin akan diprioritaskan untuk orang-orang yang belum pernah terkena Covid-19 terlebih dahulu.

"Bila sudah positif Covid-19, untuk saat ini dari pemerintah kita belum diberikan vaksin. Jadi didahulukan yang negatif."

Baca Juga: Vega Darwanti Berharap di Tahun 2021 Ini Vaksin Covid-19 Sudah Bisa Diedarkan

Demikian diungkapkan oleh Spesialis Asma dan Paru RS EMC Sentul, dr Herman, SpP, seperti Grid.ID kutip dari Kompas.com.

Kemudian, ada 2 fakta yang perlu diketahui tentang vaksin covid-19.

1. Berpotensi terinfeksi lagi

Meskipun seseorang sudah pernah terinfeksi Covid-19, tak menutup kemungkinan orang tersebut akan kembali terinfeksi.

Menurut Herman, banyak terjadi kasus pasien yang mengalami infeksi ulang dua kali atau bahkan ada yang hingga tiga kali.

Baca Juga: Masihkah Perlu Pakai Masker Setelah Mendapat Vaksin Covid-19?

Tubuh seseorang yang sudah pernah terinfeksi akan memproduksi antibodi terhadap virus corona.

Pada kondisi tersebut, tubuh seharusnya sudah mengenali virusnya dan akan memberikan perlawanan jika terinfeksi.

Sayangnya, virus corona terbilang unik.

Setelah dilakukan sejumlah penelitian, ditemukan bahwa tidak semua tubuh mampu memproduksi antibodi terhadap Covid-19.

Baca Juga: Kemusnahan Corona Semakin di Depan Mata! Indonesia Akan Jadi Priorotas Penerima Vaksin Covid-19 dari Cina, Segera Produksi di Bandung

"Jadi walaupun sudah sembuh dari Covis-19 ternyata setelah dicek antibodinya nol, tidak ada sama sekali," ujar Herman.

2. Screening penyakit

Seseorang akan melalui tahap pemeriksaan atau screening terlebih dahulu sebelum diputuskan akan menerima vaksin.

Adapun poin yang akan diperiksa, apakah yang bersangkutan pernah positif Covid-19 atau memiliki penyakit tertentu.

"Yang memiliki penyakit-penyakit tertentu seperti jantung, diabetes atau paru itu ada syarat yang harus dipenuhi," kata Herman.

Baca Juga: Belum Ada Obat dan Vaksin Virus Corona, Dokter Ungkap Cara Tubuh Manusia Bisa Bangun Imunitas Sendiri Untuk Sembuh dari Covid-19

Orang dengan diabetes misalnya, diharuskan memiliki gula darah yang terkontrol terlebih dahulu sebelum mendapatkan vaksin.

Kemudian, untuk pasien Tuberkulosis (TB), dianjurkan sudah menjalani pengobatan, minimal dua minggu.

Beberapa kondisi lain juga membuat seseorang tidak boleh mendapatkan vaksin, seperti orang dengan reaksi alergi parah, anak-anak, wanita hamil, hingga orang dengan gangguan imunitas.

Itulah dua hal yang perlu diketahui seputar kebutuhan vaksin bagi orang yang pernah terpapar Covid-19.

(*)