Berhasil diamankan kembali, keduanya ditangkap pihak berwajib tanpa melakukan perlawanan.Langsung diamankan kembali ke Mapolres Bireuen, SA dan SAU diminta untuk melakukan pemeriksaan covid-19."Kami juga periksa kesehatannya dan rapid test antigen untuk memastikan dia tidak terpapar virus corona. Sekarang kasusnya ditangani penyidik reserse," terang Yasir.
Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Usai Bercerai dengan Suaminya, Seorang Ibu di Demak Harus Mendekam di Bui Selama 5 Tahun Gegara Dilaporkan Anak Kandung Perkara PakaianTak hanya di Bireuen, Aceh, informasi serupa juga terjadi di Polres Lumajang, Jawa Timur, 22 November 2020 lalu.Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan melarikan diri dengan cara menjebol tembok tahanan.Sebelum kabur, para tahanan tersebut meninggalkan sepucuk surat yang berisi alasan mereka melarikan diri."Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Sabtu (21/11/2020).
Baca Juga: Mengaku-ngaku Anaknya Sakit hingga Curi Kotak Amal, Setelah Dilepaskan Warga, Pelaku Justru Dilumpuhkan Pihak BerwajibSementara itu, pihak berwajib mengaku masih terus melakukan pengejaran para tersangka."Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.
(*)