Find Us On Social Media :

Gegerkan Tahanan Polres Bireuen, Dua Terpidana Nekat Potong Teralis Demi Kabur dari Sel Penjara

By Novia, Minggu, 10 Januari 2021 | 06:45 WIB

Ilustrasi penjara

Laporan Wartawan Grid.iD, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini tahanan di Polres Bireun telah digegerkan oleh dua terpidana.Disebutkan melarikan diri, tahanan berinisial SA (32) dan SAU (32) nekat memotong teralis sel.Tak dijelaskan dengan detail bagaimana keduanya bisa memotong teralis sel, kini Polres Bireuen tengah membentuk tim khusus untuk menangkap kedua tahanan tersebut.

Baca Juga: Tak Menaruh Curiga Meskipun Proses Kelahiran Cucu Ketiganya Penuh Tanda Tanya, Ibu Mertua Tetap Bersyukur: Nggak Curiga HamilDikutip dari Kompas.com pada Sabtu (9/1/2021), Tim operasi Polres Bireuen membenarkan adanya kejadian tersebut.Disebutkan telah melarikan diri pada 3 Januari 2021, akhirnya kedua tahanan tersebut berhasil diendus keberadaanya.Kabag Ops Polres Bireuen, AKP Yasir, menyebutkan, keberadaan SA dan SAU telah diketahui masyarakat. Mengetahui dua oknum tersebut sebagai tahanan,  masyarakat langsung memberikan informasi keberadaan mereka.

Baca Juga: Kekeh Pilih Jebloskan Orang Tuanya ke dalam Sel Gegara Pakaiannya Dibuang, Ibu di Demak Terancam 5 Tahun PenjaraBersembunyi selama lima hari di area perkebunan jagung dalam kawasan hutan Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, kini dua pelaku berhasil diamankan kembali."Maka, kami selidiki. Turut dibantu teman-teman Koramil 05 Juli. Lalu kami tangkap tanpa perlawanan berarti," jelas AKP Yasir, saat dihubungi telepon, Jumat (8/1/2021).

Berhasil diamankan kembali, keduanya ditangkap pihak berwajib tanpa melakukan perlawanan.Langsung diamankan kembali ke Mapolres Bireuen, SA dan SAU diminta untuk melakukan pemeriksaan covid-19."Kami juga periksa kesehatannya dan rapid test antigen untuk memastikan dia tidak terpapar virus corona. Sekarang kasusnya ditangani penyidik reserse," terang Yasir.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Usai Bercerai dengan Suaminya, Seorang Ibu di Demak Harus Mendekam di Bui Selama 5 Tahun Gegara Dilaporkan Anak Kandung Perkara PakaianTak hanya di Bireuen, Aceh, informasi serupa juga terjadi di Polres Lumajang, Jawa Timur, 22 November 2020 lalu.Empat tahanan kasus narkoba dikabarkan melarikan diri dengan cara menjebol tembok tahanan.Sebelum kabur, para tahanan tersebut meninggalkan sepucuk surat yang berisi alasan mereka melarikan diri."Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat terang Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, saat dikonfirmasi SURYA.co.id, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Mengaku-ngaku Anaknya Sakit hingga Curi Kotak Amal, Setelah Dilepaskan Warga, Pelaku Justru Dilumpuhkan Pihak BerwajibSementara itu, pihak berwajib mengaku masih terus melakukan pengejaran para tersangka."Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.

(*)