- Pernah terkonfirmasi Covid-19
- Sedang hamil atau menyusui
- Mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
- Ada anggota keluar yang kontak erat/suspek/terkonfirmasi sedang dalam perawatan karena Covid-19
- Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (untuk vaksinasi kedua)
- Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah
- Menderita penyakit jantung (gagal jantung atau coroner)
- Menderita penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis)
- Menderita penyakit ginjal
- Menderita penyakit Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
- Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
- Menderita penyakit hiperteroid atau hiperteroid karena autoimun
- Menderita kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
Ketiga, bila menderita HIV dengan angka CD4 lebih dari 200 atau tidak diketahui.
Penundaan pemberian vaksin Covid-19
Selain itu, ada dua kondisi lain yang mengharuskan pemberian vaksin kepada seseorang harus ditunda, yaitu sebagai berikut.
Baca Juga: Sin City, 5 Kota ini Dijuluki Paling Berdosa di Dunia Tapi Laris Dijadikan Destinasi Wisata
Sedang demam
Pertama, apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam dengan suhu di atas 37,5 derajat celcius.
Penundaan dilakukan sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 serta dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.
Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tangan Lengket, Simak Trik Mengupas Nangka yang Gampang Cuma Butuh 2 Menit
Punya penyakit paru
Kedua, apabila memiliki salah satu penyakit paru seperti asma, PPOK, dan TBC.