Ia menyebut aset-aset yang disimpan di deposit boks sebuah bank tersebut telah dibawa lari oleh Putri Delina.
Sementara itu, Putri yang merupakan anak kedua dari pernikahan Sule dan Lina, mengaku hanya menyimpan harta tersebut demi anak Teddy, Bintang.
Ia takut jika hak adik tirinya disalahgunakan oleh sang ayah yang telah beberapa kali menjual aset Lina.
Di sisi lain, pengacara Teddy, Ali Nurdin, menyebut bahwa kliennya juga memiliki hak atas harta peninggalan istrinya.
Bahkan, Teddy dan Ali Nurdin baru-baru ini menyambangi Pengadilan Agama Bandung untuk mengadukan polemik tersebut.
Menanggapi permasalahan tersebut, paman Lina mengungkapkan pendapatnya.
Menurut Ismail, harta Lina tersebut adalah hak dari keempat anak dari pernikahan dengan Sule, Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan dan Ferdinan.
Serta, ada bagian juga untuk anak Lina bersama Teddy, Bintang.