Find Us On Social Media :

Dijadwalkan Wajib Lapor Bersama, Gisella Anastasia Jumpa dengan Michael Yukinobu de Fretes?

By Daniel Ahmad, Senin, 11 Januari 2021 | 10:08 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 8.30 WIB.

"Gak tahu (sampai kapan wajib lapor), aku ikut aja (prosesnya)," imbuhnya.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Gisella Anastasia, Nikita Mirzani Wanti Teman-temannya yang Lain agar Tak Sembarangan Rekam Kegiatan Pribadi : Nikmatin Sendiri Aja

Sebelumnya, Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).

Selama 10 jam pertanyaan tersebut, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Baca Juga: Kasus Video Syur Berdurasi 19 Detik Temui Babak Baru, Polisi Ungkap Alasan Tak Menahan Gisella Anastasia dan MYD

Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)