Find Us On Social Media :

Dijadwalkan Wajib Lapor Bersama, Gisella Anastasia Jumpa dengan Michael Yukinobu de Fretes?

By Daniel Ahmad, Senin, 11 Januari 2021 | 10:08 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 8.30 WIB.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pasca tak ditahan polisi imbas video syur miliknya, artis Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu de Fretes dijadwalkan untuk wajib lapor tiap Senin dan Kamis.

Gisella Anastasia menghadiri wajib lapor pertamanya dengan mengenakan atasan putih dan celana jeans.

Dari pantauan Grid.ID, Gisella Anastasia tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 8.30 WIB.

Baca Juga: Wajib Lapor Dampak Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya

Hanya melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, Gisel tak lama keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime pukul 9.20 WIB.

Belum terlihat penampakan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel mengaku tak berjumpa dengan sang mantan kru TV.

"Enggak (tadi gak ketemu)," kata Gisel saat dijumpai Grid.ID.

"Tadi lapor doang. Katanya wajib lapor, Senin (dan) Kamis. Udah itu aja," kata Gisel tanpa ditemani pengacaranya Sandy Arifin.

Baca Juga: Kaget Dengar Anaknya Kesandung Skandal Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Ayah MYD Syok hingga Jatuh Sakit sang Putra Jadi Pemeran Sekaligus Tersangka: Papa Sakit, Keluarga Saya Terpukul

Gisel tak tahu menahu sampai kapan ia bakal menjalani wajib lapor.

Mantan Gading Marten ini akan kooperatif mengikuti proses yang ada.

"Gak tahu (sampai kapan wajib lapor), aku ikut aja (prosesnya)," imbuhnya.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Gisella Anastasia, Nikita Mirzani Wanti Teman-temannya yang Lain agar Tak Sembarangan Rekam Kegiatan Pribadi : Nikmatin Sendiri Aja

Sebelumnya, Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).

Selama 10 jam pertanyaan tersebut, Polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Baca Juga: Kasus Video Syur Berdurasi 19 Detik Temui Babak Baru, Polisi Ungkap Alasan Tak Menahan Gisella Anastasia dan MYD

Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)