Find Us On Social Media :

Tak Ditahan, Sampai Kapan Gisella Anastasia Wajib Lapor?

By Daniel Ahmad, Senin, 11 Januari 2021 | 11:10 WIB

Gisella Anastasia saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Kaget Dengar Anaknya Kesandung Skandal Video Syur 19 Detik Bareng Gisel, Ayah MYD Syok hingga Jatuh Sakit sang Putra Jadi Pemeran Sekaligus Tersangka: Papa Sakit, Keluarga Saya Terpukul

Belum terlihat penampakan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel sendiri mengaku tak berjumpa dengan sang mantan kru TV.

"Enggak (tadi gak ketemu)," kata Gisel.

"Makasih ya," sambung artis yang penuh keramahan ini pada wartawan sambil memasuki mobilnya.

Baca Juga: Hati Gading Marten Remuk Saat Dengar Kabar Gisella Anastasia Tersandung Video Syur, Roy Marten Blak-blakan Bongkar Kondisi Putra Kesayangannya: Dia Sangat Terluka..

Sebelumnya Gisel telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021).

Selama 10 jam pertanyaan tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Tak ditahan usai pemeriksaan, polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Baca Juga: Gisella Anastasia Legowo Minta Maaf Usai Jadi Tersangka Adegan Ranjang Bareng Pria Lain hingga Ngaku Bersalah Pada Gading Marten, Roy Marten Beri Tanggapan: Seluruh Keluarga Sudah Memaafkan

Yang pertama, menurut polisi ada sikap kooperatif Gisel bersama tersangka lain, yang tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Baca Juga: Arie Andika Berulang Tahun, Ardina Rasti Tulis Pesan Cinta untuk Sang Suami: Terima Kasih Sudah Menjadi Pendamping, Suami, Sahabat Terbaik di Hidupku

Adapun Nobu yang menjadi pemeran pria dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)