Find Us On Social Media :

Tampak Tenang Datangi Pola Metro Jaya, Begini Penampilan Gisella Anastasia Saat Wajib Lapor

By None, Senin, 11 Januari 2021 | 12:51 WIB

Gisella Anastasia saat dijumpai Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Grid.ID - Gisella Anastasia dikenakan wajib lapor setelah penetapannya sebagai tersangka kasus video syur.

Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel itupun memenuhi panggilan wajib lapor untuk pertamakalinya.

Dalam tayangan video di kanal YouTube Beepdo, Gisel menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Mengenakan atasan putih dan celana jeans, Gisel tak banyak bicara saat ditanya wartawan mengenai wajib lapor yang dijalaninya hari ini.

"Aku tadi cuma lapor doang. Wajib lapor setiap Senin (dan) Kamis, itu saja, makasih ya," kata Gisel.

Baca Juga: Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, 18 Kantong Jenazah Sudah Diserahkan Ke DVI Polri

Tidak banyak bicara dalam menjawab sejumlah pertanyaan wartawan, Gisel langsung menuju mobil jemputannya.

Dia menuturkan ingin bersikap kooperatif dengan mengikuti semua yang dikatakan peyidik.

"Enggak tahu, saya ngikutin saja, makasih ya," ujar Gisel sambil menutup pintu mobil.

Baca Juga: Disebut Mirip Aktris Cantik Katharine Hepburn Semasa Mudanya, Adik Perempuan Mantan Presiden AS George Bush Meninggal di Usia 94 Tahun Akibat Komplikasi Covid-19

Sebelumnya diberitakan, pihak penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan Gisella Anastasia karena beberapa alasan.

Pertama, penyidik menyebut Gisel bersikap kooperatif dan kedua bahwa keputusan tersebut juga berkaitan dengan alasan kemanusiaan.

“Anak dari yang bersangkutan masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Suaminya Kerap Pertaruhkan Nyawa di Udara sebagai Pilot, Fitri Carlina Menangis Saat Dengar Sriwijaya Air Hilang Kontak: Baru 2 Hari Lalu Dapat Firasat Nggak Enak Tentang Dunia Penerbangan....

Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Polda Metro Jaya.

Selain Gisel, Michael Yukinobu de Fretes, yang juga menjadi tersangka dalam kasus video syur 19 detik juga dikenai wajib lapor.

Diketahui, sebelumnya Gisel sempat menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik pada Jumat, (8/1/2021).

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gisel Datangi Polda Metro Jaya Penuhi Wajib Lapor, Tak Banyak Bicara dan Ingin Kooperatif"

(*)