Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Pemeran Pria dalam kasus video syur 19 detik, Michael Yukinobu de Fretes, telah melakukan wajib lapor Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Dari pantauan Grid.ID, Nobu, ditemani rekannya Daniel, diketahui memenuhi panggilan wajib lapor sekira pukul 11.23 WIB dan keluar pukul 12.20 WIB.
Menurut mantan kru TV yang mengenakan kemeja Navy dan celana hitam ini, tidak ada prosedur yang aneh. Saat lapor, ia hanya diharuskan untuk tanda tangan.
"Prosedurnya gak ada yang gimana-gimana ya. Cuma tanda tangan, ngobrol biasa aja," kata Nobu saat dijumpai di Grid.ID usai wajib lapor.
Senada dengan Gisella Anastasia, Nobu sendiri belum tahu pasti kapan prose lapor wajib ini harus dijalankannya.
"Untuk ini (sampai kapannya) saya juga belum tau pasti ya," sambungya.
"Cuman saya ikutin prosesnya setiap senin kamis," imbuhnya.
Sebelum kedatangan Nobu, diketahui Gisel tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul 8.30 WIB.
Baca Juga: Setelah Diperiksa Kasus Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Singgung soal Persahabatan
Mengenakan atasan putih dan celana jeans, Gisel tak lama keluar dari Gedung Subdit Cyber Crime pada pukul 9.20 WIB.