Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Pencarian pesawat dan korban penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga kini terus dilakukan.
Pesawat Sriwijaya Air 182 rute Jakarta-Pontianak dinyatakan hilang pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.
Kini tim DVI sedang melakukan proses identifikasi dengan data-data korban dengan mengidentifikasi dengan cara Antemortem, yaitu mengumpulkan data fisik khas dari korban sebelum meninggal dan dengan cara Postmortem dengan mengumpulkan data-data fisik yang diperoleh melalui personal identifikasi setelah korban meninggal.
Baca Juga: 16 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya SJ 182 Telah Ditemukan
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas Divhumas) Polri Brigjen Rusdi Hartono.
"Pada kesempatan pagi ini kami tim DVI akan menyampaikan beberapa hal, khususnya kegiatan-kegiatan yang akan kita jalani, yang pertama adalah untuk data antemorter, yaitu data fisik dari korban sebelum korban meninggal dunia nanti akan dicari data korban antara lain, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian ataupun aksesoris yang digunakan terakhir oleh korban," ujar Rusdi di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati Jakarta Timur, dikutip dari Kompas TV, Senin (11/1/2021).
"Selain itu juga data media sebelum korban meninggal dunia, antara lain warna kulit, warna dan jenis rambut, golongan darah atau tanda-tanda spesifik sebelum korban meninggal dunia ini kegiatan pengumpulan antermortem," tutur Rusdi.
Baca Juga: Bagian Tubuh Korban Sriwijaya Air SJ 182 Ditemukan, 18 Kantong Jenazah Sudah Diserahkan Ke DVI Polri
Nantinya keluarga korban akan dimintai data-data korban seperti golongan darah, sidik jari dan lain sebagainya untuk mengidentifikasi korban dengan cara postmorter.
"Yang kedua adalah pengumpulan data postmorter yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identifikasi setelah korban meninggal dunia data-data tersebut antara lain sidik jari, golongan darah, ciri-ciri korban secara spesifik, gigi gerigi dan lain sebagainya," ucap Rusdi.
Dari pengumpulan data secara Antemortem dan Postmortem akan dilakukan pencocokan dengan data korban.
Jika ada kecocokan maka status korban bisa dinyatakan teridentifikasi.
"Apabila data kedua ini telah didapat, maka akan ada tindakan lanjut, yaitu tim forensik akan melakukan pencocokan data. Ketika diketemukan kecocokan kedua data tersebut, status korban dinyatakan terindentifikasi," ucap Rusdi.
"Ini kegiatan-kegiatan yang dilakukan tim DVI," sambungnya.
Sampai pagi ini, tim DVI telah mendapatkan 40 sampel DNA korban, 16 kantong jenazah dan 3 kantong yang berisi properti.
"Sampai jam 9 pagi, tim dip mendapat 40 sampel DNA. 14 sampel kita dapatkan di rumah sakit polri Kramat Jati, kemudian 24 sampel kita dapat di Pontianak, kemudian 1 sampel dari Jawa Timur, kemudian 1 sampel dari Sulawesi Selatan sampe saat ini berjumlah 40 DNA, kemudian sampe jam 9 ini juga tim dpi sudah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti," tutur Rusdi.
Untuk memperlengkap data-data korban, tim DVI akan meminta data korban pada pihak keluarga.
"Tentunya tugas-tugas ke depan akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini dan akan tetap mengumpulkan data-data dari keluarga korban," ujar Rusdi.
(*)