Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri
Grid.ID - Gunung Merapi menunjukkan gejolaknya kembali.
Dikutip dari Tribun Jogja, setelah ditetapkan status siaga pada (5/11/2020), Merapi kemudian memasuki fase erupsi pada Senin (4/1/2021) malam.
Fase erupsi tersebut ditandai dengan kemunculan titik api diam dan disertai juga dengan guguran lava.
Kemudian dilansir dari Antaranews.com, Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyebutkan bahwa Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan 19 kali guguran lava pijar.
Jarak luncur lava pijar tersebut pun mencapai maksimum 600 meter pada Senin (11/1/2021).
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala BPPTKG Hanik Humaida, ia menjelaskan bahwa guguran lava pijar yang teramati pada periode pengamatan Senin (11/1/2021) pukul 00.00-06.00 WIB itu meluncur ke arah hulu kali Krasak.
Baca Juga: Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Merapi
"Guguran lava pijar teramati 19 kali jarak luncur maksimum 600 meter arah hulu kali Krasak," kata dia dikutip Grid.ID dari Antaranews.com.
Selanjutnya dikutip dari Tribun Jogja, Ketua Komunitas Siaga Merapi (KSM), Rambat Wahyudi menyampaikan bahwa pada Minggu (10/01/2021) malam, sempat terjadi hujan abu tipis di sekitar lereng Gunung Merapi sisi selatan.
"Dari pantuan teman-teman KSM memang terjadi hujan abu tipis terjadi sekitar pukul 20.00 WIB," ucapnya dikutip Grid.ID.
Baca Juga: Siaga Level III, Gunung Merapi Kembali Gugurkan Lava dengan Jarak Luncur 3000 Meter
Kebenaran hujan abu itu juga dikonfirmasi oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman yaitu Makwan.
"Ada hujan abu tipis. Terpantau hujan abu tipis di Dusun Singlar, Kalitengah Kidul, Srunen, Kalitengah Lor," jelas Makwan.
Sampai saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III).
Radius berbahaya berada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
Pelaku wisata juga diharapkan agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak.
(*)