Find Us On Social Media :

Dampak Video Syur, Michael Yukinobu de Fretes Sebut Pekerjaannya Jadi Banyak yang Tertunda

By Daniel Ahmad, Senin, 11 Januari 2021 | 14:52 WIB

Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui Grid.ID usai menjalani wajib lapor di Gedung Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya

"Menyikapi hal ini kalau jujur saya mengikuti saja proses hukum, kooperatif saja ya proses yang saya jalani," imbuhnya.

Seperti diketahui, setelah Nobu menjalani pemeriksaan pada Senin (4/1/2021), Gisel juga kemudian memenuhi panggilan polisi untuk menjalani BAP sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021) di gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya.

Selama 10 jam pertanyaan tersebut, polisi menyebut bahwa penyidik saat itu melancarkan 49 pertanyaan pada Gisel.

Baca Juga: Tak Ditahan, Sampai Kapan Gisella Anastasia Wajib Lapor?

Tak ditahan usai pemeriksaan, polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca Juga: Wajib Lapor Dampak Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Sambangi Polda Metro Jaya

Diketahui, Setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)