Grid.ID - Presiden Joko Widodo akan disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Presiden Jokowi dijadwalkan suntik vaksin covid-19 pada Rabu (13/1/2021).
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam pesan singkat, Selasa (12/1/2021).
"Rencana besok pagi penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi," kata Bey.
"Besok saat penyuntikan perdana tersebut juga akan disiarkan secara live streaming. Jadi prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok," ucap Bey.
Baca Juga: Berisiko Tinggi Terinfeksi Virus Corona, Ratu Elizabeth dan Pangeran Philip Disuntik Vaksin Covid-19
Adapun sebelumnya Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memastikan bahwa Presiden Jokowi akan mendapatkan jatah vaksin dari Sinovac.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan bakal menjadi orang pertama yang disuntikkan vaksin Covid-19.
Hal itu bertujuan membangun kepercayaan masyarakat terhadap vaksin Covid-19 yang disediakan pemerintah.
Tak hanya Jokowi, pejabat lainnya seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga akan disuntikkan vaksin buatan Sinovac tahap pertama bersama Jokowi.
Adapun Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengeluarkan izin edar darurat untuk vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
BPOM menyatakan, vaksin buatan Sinovac telah lulus uji keamanan dan keampuhan.
BPOM menyatakan, tingkat efikasi (keampuhan) dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebesar 65,3 persen.
Angka tersebut telah melebihi ambang batas minimal yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 50 persen.
Cara Cek Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Gratis, Apakah Kamu Termasuk?
Vaksinasi Covid-19 rencananya akan dilakukan secara bertahap mulai Januari 2021.
Pemerintah berencana menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 gratis.
Daftar penerima vaksin covid-19 secara gratis bisa dicek melalui beberapa cara.
Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi milik pemerintah yakni PeduliLindungi.
Aplikasi tersebut dapat diundah melalui Google Play Store bagi pengguna Android, atau App Store bagi pengguna IOS.
Selain melalui aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan melalui situs https://pedulilindungi.id.
Melalui situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) di bagian "periksa status NIK Anda dalam program vaksinasi di sini". Pastikan untuk mengisi NIK yang sesuai dengan e-KTP.
Setelahnya, akan muncul status apakah pemilik NIK termasuk sebagai calon penerima vaksinasi Covid-19 tahap pertama atau tidak.
Dalam situs tersebut dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang belum tercatat sebagai calon penerima vaksin tahap pertama, diminta untuk melengkapi data diri.
Data yang dimaksud berupa nama, NIK, alamat, nomor telepon, tipe tenaga kesehatan, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala fasilitas layanan kesehatan yang menerangkan status mereka sebagai tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan terkait.
Kelengkapan data tersebut dapat dikirimkan melalui surel vaksin@pedulilindungi.id. Disebutkan pula dalam situs itu bahwa calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS lagi dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik.
Registrasi ulang ini dapat dilakukan melalui 3 cara, yakni aplikasi PeduliLindungi, situs https://pedulilindungi.id, atau melalui panggilan ke *119#.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rabu Besok Jokowi Disuntik Vaksin Sinovac, Disiarkan secara Langsung "
(*)