Grid.ID - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu sebelumnya telah dipastikan dalam kondisi layak terbang.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena mengatakan, terkait kelayakan pesawat SJ 182, pihaknya telah memperpanjang sertifikat izin Air Operator Certificate (AOC) dari regulator.
Sriwijaya Air juga telah melengkapi sertifikasi aspek keamanan dan keselamatan ini dengan adanya audit independen dari Basic Aviation Risk Standard (BARS).
“Sejak bulan Maret 2020, kami di Sriwijaya Air telah menjalani audit keamanan dan keselamatan yang diselenggarakan oleh BARS yang independen serta berlaku secara internasional," ujar Jefferson dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/1/2021).
"BARS melakukan audit terhadap beberapa hal seperti keselamatan dan quality system management, manual operasi, lisensi dan data pelatihan awak penerbangan serta pengawasan terhadap pesawat dan suku cadang,” sambungnya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Simak Rangkuman Perjalanan Vaksin Sinovac dari China Menuju Indonesia
Sementara itu, Sriwijaya Air juga siap memfasilitasi kebutuhan keluarga penumpang SJ-182 selama proses identifikasi berlangsung.
Segala hak-hak penumpang akan menjadi prioritas Sriwijaya Air untuk diselesaikan.
“Sriwijaya Air sejak hari pertama selalu siap berupaya terbaik memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan keluarga penumpang SJ-182. Sriwijaya Air juga menjamin untuk memberikan pendampingan yang terbaik dan menjamin memenuhi hak-hak para keluarga penumpang,” kata Jefferson.