Laporan Wartawan Grid.ID, Devi Agustiana
Grid.ID – Penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap Presiden Jokowi telah dilaksanakan hari ini, Rabu (13/1/2021), sekitar pukul 09.42 WIB di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Dalam prosesnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui Presiden Jokowi.
Seperti diberitakan Tribunnews.com, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan tentang kondisi kesehatan.
Baca Juga: Dokter Tirta Akan Jalani Vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Besok
Oleh tim dokter kepresidenan, Presiden Jokowi terlebih dahulu ditanyai beberapa hal.
Misalnya, apakah sempat mengalami sakit batuk, pilek, dan demam.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga ditanyai mengenai kondisi keluarga apakah ada yang sakit atau tidak.
Setelah itu, Presiden Jokowi juga sempat diukur soal tensi tekanan darah.
Baca Juga: Efek Samping Minum Alkohol Sebelum dan Sesudah Mendapatkan Vaksin Covid-19
Hasilnya, tekanan darah Presiden Jokowi sebesar 130/60.
Kondisi tersebut menunjukkan Presiden Jokowi dalam keadaan sehat saat menerima vaksin tersebut.
Usai memeriksa tekanan darah, Presiden kemudian menjalani tahap berikutnya, yakni penyuntikkan vaksin Covid-19.
Vaksin Covid-19 dari Sinovac tampak disimpan dalam sebuah boks untuk menjaga agar tetap aman dan steril.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Simak Rangkuman Perjalanan Vaksin Sinovac dari China Menuju Indonesia
Lebih lanjut, masyarakat tak perlu khawatir soal keamanan vaksin, karena sudah dijamin oleh pemerintah.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, tertulis dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 Tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, disebutkan ada beberapa reaksi yang mungkin akan muncul setelah divaksin.
Reaksi ini juga hampir sama dengan vaksin lainnya.
Beberapa reaksi tersebut antara lain:
Reaksi lokal: nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan.
Reaksi lokal yang berat: selulitis.
Reaksi sistemik: demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.
Reaksi lain: alergi (urtikaria, oedem), anafilaksis, dan syncope (pingsan).
Untuk reaksi ringan lokal, sesuai juknis Kemenkes, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum paracetamol sesuai dosis.
Sementara itu, untuk reaksi ringan sistemik, dianjurkan untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan minum obat paracetamol sesuai dosis.
Perlu diketahui bahwa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dapat terjadi.
Oleh karena itu, persiapan sistem pelayanan vaksinasi yang terdiri dari petugas pelaksana yang kompeten, peralatan yang lengkap, dan petunjuk teknis yang jelas harus dipersiapkan secara maksimal.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan vaksin Covid-19 siap dibagikan secara gratis ke seluruh masyarakat.
(*)