Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Seharusnya sidang cerai Aliff Alli dan Aska Ongi beragendakan mediasi digelar pada Rabu (13/1/2021) di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Namun, baik Aliff Alli maupun Aska Ongi tidak ada yang menghadiri sidang.
Menurut Asgar Sjarif selaku kuasa hukum Aliff Alli, kliennya tak hadir lantaran masih jalani perawatan akibat terpapar covid-19.
Baca Juga: Pihak Aliff Alli Sayangkan Sikap Aska Ongi yang Menilai sang Aktor Berbohong Terpapar Covid-19
Sedangkan Aska Ongi dimungkinkan karena adanya masalah komunikasi.
"Karena kuasa hukumnya ganti juga," ungkap Asgar kepada wartawan, di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat, Rabu (13/1/2021).
Sehingga sidang tersebut akan digelar kembali pada Rabu (20/1/2021) pekan depan.
Baca Juga: Aliff Alli Terpapar Covid-19, Pengacara: Ada Penyakit Bawaan Paru-Paru dan Hati
Dengan catatan pihak tergugat dan penggugat menghadiri sidang.
"Minggu depan diwajibkan para pihak hadir," ucap Asgar.
"Kalau tidak hadir lewat (aplikasi) Zoom," pungkasnya.
Baca Juga: Bantah Ada KDRT, Aliff Alli Siap Pakai Hak Jawab
(*)