Find Us On Social Media :

Menang Lagi Lawan Mantan Suami, Nikita Mirzani: Bersyukur Sekarang Keadilan Milik Siapapun

By Anggita Nasution, Rabu, 13 Januari 2021 | 19:45 WIB

Potret Nikita Mirzani.

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Selain kasus KDRT, Dipo Latief pernah melaporkan Nikita Mirzani atas kasus penggelapan barang beberapa waktu lalu.

Namun, kasus itu dihentikan atau SP3 oleh pihak Polres Jakarta Selatan pada 31 Desember 2020.

Nikita Mirzani mengaku bersyukur sudah mendapat keadilan hukum.

Baca Juga: Belajar dari Kasus Gisella Anastasia, Nikita Mirzani Wanti Teman-temannya yang Lain agar Tak Sembarangan Rekam Kegiatan Pribadi : Nikmatin Sendiri Aja

"Alhamdulillah kasus Niki yang penggelapan udah di SP3 di 31 Desember 2020 kemarin dan surat SP3-nya udah Niki ambil," tutur Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (13/1/2021).

"Bersyukur sekarang keadilan milik siapapun, sekarang Niki bisa merasakan mendapatkan keadilan," lanjutnya.

Tak lupa, Niki mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasusnya dengan baik.

Baca Juga: Kangen Pengin Umbar Tubuh Seksi Pakai Bikini di Ruang Terbuka, Nikita Mirzani Pilih Angkat Kaki dari Ibu Kota dan Plesiran Mewah ke Bali, Nyai: Di Jakarta Semuanya Serba Ditutup

"Akhirnya di 2021 awal Niki dapet berita disuruh datang ke Polres Jakarta Selatan, ternyata dikasih SP3."

"Niki bahagia, senang. Terima kasih bapak polisi sudah menangani dengan baik," ujar Niki.

Ini kasus kedua yang Niki menangkan melawan mantan suaminya, Dipo.