Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Selain kasus KDRT, Dipo Latief pernah melaporkan Nikita Mirzani atas kasus penggelapan barang beberapa waktu lalu.
Namun, kasus itu dihentikan atau SP3 oleh pihak Polres Jakarta Selatan pada 31 Desember 2020.
Nikita Mirzani mengaku bersyukur sudah mendapat keadilan hukum.
"Alhamdulillah kasus Niki yang penggelapan udah di SP3 di 31 Desember 2020 kemarin dan surat SP3-nya udah Niki ambil," tutur Nikita Mirzani dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap, Rabu (13/1/2021).
"Bersyukur sekarang keadilan milik siapapun, sekarang Niki bisa merasakan mendapatkan keadilan," lanjutnya.
Tak lupa, Niki mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani kasusnya dengan baik.
"Akhirnya di 2021 awal Niki dapet berita disuruh datang ke Polres Jakarta Selatan, ternyata dikasih SP3."
"Niki bahagia, senang. Terima kasih bapak polisi sudah menangani dengan baik," ujar Niki.
Ini kasus kedua yang Niki menangkan melawan mantan suaminya, Dipo.
Sebelumnya, Niki juga menang saat kasus perceraiannya dengan Dipo.
"Memang semuanya, sama perceraian menang semua," ucap Niki.
Kini, Niki lebih fokus pada ketiga anaknya, bisnis, dan keluarganya.
Ia pun sudah tidak ingin tahu kehidupan Dipo.
"Gua udah nggak mau tahu kehidupan dia ya, gua fokus ke anak, bisnis, kekeluarga," kata Niki.
(*)