Find Us On Social Media :

Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi, Keluarga Minta Tio Mendapat Dokter Spesialis untuk Penyakitnya

By Corry Wenas Samosir, Kamis, 14 Januari 2021 | 07:34 WIB

Tio Pakusadewo mengikat janji dengan anaknya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Kecewa Penyidik yang Memeriksa Kliennya Tidak Menindaklanjuti Surat Rekomendasi Rehabilitasi dari BNNP Jakarta

"Harus mendapatkan rekomendasi dari aparat hukum, harus ijin sana sini. Jadi itu dokter disiapkan dari negara," tuturnya.

Sebelumnya, Jaksa menjatuhkan tuntutan tersebut karena Tio Pakusadewo dinilai terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

JPU pun menjatuhkan pidana 2 tahun, namun dikurangi dengan masa tahanan.

Baca Juga: Sama-sama Dua Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Singgung Kasus Iyut Bing Slamet dan Reza Artamevia: Mereka Bisa Direhabilitasi Kenapa Tio Tidak?

Tio Pakusadewo ditangkap di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan alat isap sabu atau bong, satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram dan satu unit telepon genggam.

Penangkapan kali ini bukan yang pertama untuk Tio.

Baca Juga: Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Tio Pakusadewo Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Agenda Pembacaan Pembelaan Terdakwa

Ia pernah ditangkap polisi ketika sedang makan malam di rumahnya di Jalan Ampera I, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, pada Desember 2017.

Saat digeledah, polisi menyita 1,06 gram sabu di dalam tiga bungkus plastik klip.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 bulan rehabilitasi terhadap Tio Pakusadewo.

(*)