Find Us On Social Media :

Polisi Buka Suara Soal Senjata Api yang Diamankan dari Rumah Nindy Ayunda

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 11:57 WIB

Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady ditangkap karena narkoba

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Dalam penggeledahan narkoba di rumah Askara Parasady Harsono, Suami Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021), polisi diketahui menemukan senjata api.

Terkait penemuan benda illegal tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat saat ini masih menyelidiki senjata api (senpi) yang diduga miliknya.

Hal tersebut dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya melalui sambungan telepon, Kamis (14/1/2021).

"Masih didalami penyidikannya," kata AKBP Teuku Arsya.

Baca Juga: Innaalillaahi, Ustaz Yusuf Mansur Bagikan Kabar Duka Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Teuku Arsya sendiri belum mau mengonfirmasi apakah Askara Harsono mengakui senjata api Bareta kaliber 3,65 milimeter itu sebagai miliknya.

Alasan penyidikan ditegaskan oleh Teuku Arsya terkait masalah ini.

"Itu bagian dari penyidikan, nggak bisa disampaikan ke publik," ungkapnya.

Baca Juga: Tak Mengelak Sempat Tersentil hingga Dipaksa Tabah sekaligus Sabar, Zaskia Sungkar dan Irwansyah Bagikan Perjalanan Pelik dalam Mendapatkan Momongan

Walau begitu, ke depannya, jika sudah dilakukan penyidikan ia akan terbuka kepada publik terkait hal ini.

"Nanti kalau lengkap pemeriksaan akan kami sampaikan ke rekan-rekan media," tuturnya

Askara Parasady ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.

Dalam penangkapannya tersebut, polisi menemukan barang bukti H5 (happy five).

Askara terancam jeratan Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp 100 juta. (*)