Find Us On Social Media :

Jalani Wajib Lapor, Michael Yukinobu de Fretes Tak Punya Persiapan Khusus

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 13:21 WIB

Michael Yukinobu de Fretes, telah menjalani wajib lapor ketiganya di Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Sudah Banyak Pikiran Ditambah Kasus Video Syur Anaknya dengan Gisella Anastasia, Ayah Michael Yukinobu De Fretes Jatuh Sakit

Sebelumnya Nobu telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka pada (4/1/2022).

Setelahnya, Gisel yang dijadwalkan di hari yang sama namun tidak hadir, juga menjalankan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021).

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan mengapa sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Baca Juga: Usai Jadi Sorotan Kasus Video Asusila 19 Detik Bersama Gisel, Michael Yukinobu De Fretes Bagikan Harapan Hidupnya: Mimpiku itu Sederhana, Nggak yang Tinggi-tinggi

Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain, tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Sama halnya dengan Gisel, Nobu juga tak ditahan, namun wajib melakukan pelaporan setiap Senin dan Kamis.

Baca Juga: Nama Syekh Ali Jaber Jadi Trending Topic Twitter Usai Dikabarkan Meninggal Dunia

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)