Sebelumnya Nobu telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka pada (4/1/2022).
Setelahnya, Gisel yang dijadwalkan di hari yang sama namun tidak hadir, juga menjalankan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021).
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan mengapa sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.
Yang pertama, menurut polisi ada kooperatifnya Gisel bersama tersangka lain, tak lain adalah pemeran pria, Michael Yukinobu de Fretes.
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Sama halnya dengan Gisel, Nobu juga tak ditahan, namun wajib melakukan pelaporan setiap Senin dan Kamis.
Baca Juga: Nama Syekh Ali Jaber Jadi Trending Topic Twitter Usai Dikabarkan Meninggal Dunia
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)