Laporan Wartawan Grid.ID, Mia Della Vita
Grid.ID - YouTube membekukan akun Donald Trump selama minimal 7 hari untuk menghindari potensi terjadinya kekerasan.
Tak hanya itu, YouTube juga menghapus konten baru dari saluran YouTube Donald Trump.
YouTube juga menonaktifkan kolom komentar di semua video Donald Trump.
Langkah ini diambil setelah Twitter dan Facebook memblokir akun Donald Trump, setelah postingannya dinilai menghasut kerusuhan di Capitol, AS.
Baca Juga: Berulang Kali Dianggap Provokasi Kerusuhan, Akun Twitter Donald Trump Ditutup Permanen
"Setelah ditinjau dan karena kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung."
"Kami menghapus konten baru yang diunggah ke saluran Donald Trump karena melanggar kebijakan kami," bunyi pernyataan YouTube yang dirilis pada Rabu (13/1/2021).
"Sekarang teguran pertama dan untuk sementara dicegah mengunggah konten baru selama minimum 7 hari."
"Kami juga menonaktifkan komentar di saluran Presiden Trump tanpa batas waktu, seperti yang telah kami lakukan pada saluran lain di mana ada masalah keamanan dalam kolom komentar," imbuhnya.
Mengutip Mirror.co.uk, Kamis (14/1/2021), puluhan ribu akun, page, dan grup pro-Trump juga telah ditangguhkan setelah terjadi kerusuhan di Capitol.
Trump awalnya hanya dilarang dari Twitter selama 12 jam setelah aksi kekerasan di Gedung Capitol, Washington DC.
Tapi kemudian, platform media sosial itu membekukan akun Donald Trump secara permanen untuk menghindari risiko timbulnya aksi kekerasan.
Keputusan itu diambil sebagai akibat dari sikap Donald Trump yang berulang kali mencuitkan pesan bernada menghasut massa.
Facebook dan Instagram juga melakukan hal serupa terhadap akun Donald Trump.
Platform milik Mark Zuckerberg mengunci akun Trump selama 24 jam, kemudian diperpanjang sampai batas waktu tak ditentukan.
Mark Zuckerberg mengatakan, Trump telah menggunakan sisa waktu dari masa jabatannya untuk menghalangi transisi kekuasaan.
Namun dalam penampilan publik pertama pasca kerusuhan, Trump mengatakan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab atas aksi kekerasan yang telah menewaskan lima orang.
(*)