Find Us On Social Media :

Michael Yukinobu de Fretes Terpaksa Harus Tinggal di Jakarta, sampai Kapan Wajib Lapor atas Kasus Video Seksnya?

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 14:32 WIB

Michael Yukinobu de Fretes saat ditemui Grid.ID di Subidit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, Nobu telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka pada (4/1/2021).

Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya

Setelahnya, Gisel yang dijadwalkan di hari yang sama namun tidak hadir juga menjalankan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021).

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.

Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca Juga: Dijadwalkan Wajib Lapor Bersama, Gisella Anastasia Jumpa dengan Michael Yukinobu de Fretes?

Sama halnya dengan Gisel, Nobu juga tak ditahan, namun wajib melakukan pelaporan setiap senin dan kamis.

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)