Find Us On Social Media :

Bangga! Gubernur Bali, Wayan Koster Sah Tandatangani Memorandum Kerja Sama dengan Rumah Mode Terkenal Christian Dior untuk Promosikan Tenun Ikat Endek

By Bella Ayu Kurnia Putri, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:57 WIB

Gubernur Bali, Wayan Koster

Memorandum tersebut menyatakan tentang pernyataan kehendak antara Pemerintah Provinsi Bali Republik Indonesia dan Christian Dior Couture S.A tentang kerja sama dalam mempromosikan ekspresi budaya tradisional Indonesia.

Hal itu dilakukan secara daring dan disaksikan langsung oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris, dan eberapa pejabat daerah Bali lainnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Tutup Usia, Gubernur Ridwan Kamil Sebut Ulama yang Memberi Inspirasi Program Satu Desa Satu Hafidz Quran

Selanjutnya dilansir dari sonora.id, kerja sama yang ditandatangani masing-masing di Bali dan Paris tersebut, ternyata juga menuangkan kesepakatan kerja sama untuk melakukan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah di Bali yang memproduksi Tenun Ikat Endek, serta bidang-bidang lain yang menjadi kepentingan bersama yang disepakati kedua pihak.

Suksesnya penandatanganan kerja sama yang dilakukan Gubernur Koster bersama Marie Champey adalah hasil perjuangan yang terus dilakukan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster.

Perjuangan mereka untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa Kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali.

Baca Juga: Ahli Jelaskan 4 Gejala Covid-19 Ini Justru Menciptakan Kekebalan Lebih Baik di Tubuh

Sehingga hal ini merupakan langkah nyata dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia

Sebelumnya melansir Tribun Bali, Desainer Internasional Christian Dior sempat memakai kain Tenun Endek dari Bali untuk gelaran fashion show koleksi Spring/Summer 2021 di ajang Paris Fashion Week pada Selasa (29/9/2021) lalu.

Salah satu motif kain Tenun Endek yang dipakai saat itu adalah motif bunga gerinsing.

(*)