Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Tersangka yang merupakan pemeran pria dalam video seks 19 detik Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes, menceritakan dampak kasus yang menimpanya.
Terlibat dalam skandal yang membuat heboh, ternyata membuat mantan kru televisi swasta ini selalu berusaha menjadi priadi yang lebih baik.
Nobu sapaan akrab Michael Yukinobu de Fretes, menyampaikan hal ini seusai wajib lapor kasusnya di Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
"Kalau untuk berubah dari kehidupan saya pasti ya," tutur Nobu saat ditemui Grid.ID.
Nobu sebisa mungkin mengambil sisi positif dari yang terjadi pada hidupnya saat ini.
"Tapi ambil positifnya aja lah dan memang lebih ke proses pendewasaan saya," kata Nobu menyampaikan.
"Perilaku saya juga akan berusah lebih baik saja," sambungnya menambahkan.
Nobu, sebelumnya, telah menjalani wajib lapor ketiganya di Subdit Cryber Crime Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).
Ditemani rekannya, Nobu penuhi panggilan wajib lapor sekira pukul 11.20 WIB.
Nobu tak lama keluar dari Gedung Subdit Crime Polda usai wajib lapor selama 40 menit, sekira pukul 12.10 WIB.
Diketahui, Nobu telah menjalani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (4/1/2021).
Setelahnya, Gisel yang dijadwalkan di hari yang sama namun tidak hadir juga menjalankan pemeriksaan sebagi tersangka, Jumat (8/1/2021).
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan sang penyanyi ini pada akhirnya tak dibui.
Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes.
Baca Juga: Lebih Siang dari Gisella Anastasia, Michael Yukinobu de Fretes Juga Datangi Polda Metro Jaya
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Sama halnya dengan Gisel, Nobu juga tak ditahan, namun wajib melakukan pelaporan setiap senin dan kamis.
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)