Find Us On Social Media :

Beda Beberapa Jam dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisella Anastasia Datang ke Polda Metro Jaya untuk Wajib Lapor Kedua

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 15:30 WIB

Gisella Anastasia tiba di Gedung Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya sekira pukul 13.23 WIB.

Yang pertama, menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca Juga: Ungkapan Jujur Perasaan Michael Yukinobu Defretes untuk Gisella Anastasia : Termasuk Saya Juga Sayang sama Gisel

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)