Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Dalam menghadapi masalah kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia sebut Tuhan sebagai faktor utama yang membuatnya tetap tegar.
Dihantam hujatan betubi-tubi dari netizen karena skandal videonya bersama Michael Yukinobu de Fretes, mantan istri Gading Marten ini masih menatap masa depan dengan penuh rasa syukur.
Selain Tuhan, buah hatinya yaitu Gempita Nora Marten merupakan sosok yag menguatkannya.
Tak lupa juga keluarga besar lainnya yang selalu mendukung.
Gisel menyampaikan hal ini usai wajib lapor keduanya di Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).
"Pasti kalau anak emang nomer satu ya selain Tuhan. Itu anak yang nguatin setiap hari," tutur Gisel saat dijumpai Grid.ID.
"Harapan aku karena aku hanya mandang Gempi aja sih, berharap bisa sama Gempi terus. Itu sih kalau aku sekarang, jadi mohon suppport dan doanya" sambungnya .
"Sama keluarga yang lain yang men-support dengan luar biasa," sambung Gisel menambahkan.
Untuk urusan kasusnya, Gisel mengaku akan mengikuti proses yang bakal dijalankan polisi.
"Jadi ya kita maju aja ya sebaik-baiknya mengikuti proses semestinya," ungkap Gisel.
Penyanyi berusia 30 tahun ini selalu optimis dan bersyukur mengadapi hari demi harinya.
Untuk masalah pro dan kontra, pelantun 'Masih Bisa Panjang Lagi' ini memakluminya sebagai konsekuensi di masa lalu.
Baca Juga: Kasus Video Seks dengan Gisella Anastasia Mengajarkan Michael Yukinobu de Fretes Proses Pendewasaan
"Sehari demi sehari kalau aku jalaninnya hari ini ngapain ayo, kita bareng bareng, selasai malem ngucap syukur udah selesai. Besok mulai lagi," jelas Gisel.
"Nggak apa-apa kalau aku mah, itu mah pasti ada dua pihak yang mem-bully, yang menyayangi dan itu emang konsekuensi dari apa yang aku lakukan di masa lalu, so it's fine," imbuhnya.
Gisel telah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021), setelah mangkir pada Senin (4/1/2022).
Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi membeberkan alasan istri Gading Marten ini tak dibui.
Menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes adalah alasan ia tak dibui.
Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagai ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.
Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.
Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
(*)