Find Us On Social Media :

Lupa Sudah Berapa Kali Wajib Lapor, Gisella Anastasia: Saking Seringnya Datang

By Daniel Ahmad, Kamis, 14 Januari 2021 | 19:15 WIB

Gisella Anastasia saat ditemui di Subdit Cyber Crime, Polda Metro Jaya, Kamis (14/1/2021).

Namun ia percaya, bahwa kehadirannya untuk melapor sebagai bentuk kooperatif dalam menyikapi kasusnya.

"Nggak tahu. Sampai prosesnya selanjutnya ya. Sambil berjalan aja ya," imbuhnya.

Baca Juga: Gisella Anastasia Bantah Posisinya di Madame Gie Digantikan oleh Amanda Manopo

Gisel telah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (8/1/2021), setelah mangkir pada Senin (4/1/2022).

Tak ditahan usai pemeriksaan, Polisi beberkan alasan istri Gading Marten ini tak dibui.

Menurut polisi, kooperatifnya Gisel bersama Michael Yukinobu de Fretes adalah alasan ia tak dibui.

Selain pertimbangan kooperatif, alasan kemanusiaan Gisel sebagi ibu juga menjadi alasan kuat penyidik tak menahannya.

Baca Juga: Terlibat Skandal Video Seks, Gisella Anastasia Sebut Hubungannya dengan Michael Yukinobu de Fretes Baik-Baik Saja

Diketahui, setelah status tersangkanya diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (29/12/2020), Gisel dikenakan Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 tentang Pornografi dengan ancaman 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Adapun Nobu yang menjadi model dalam video tersebut dikenakan Pasal 8 juncto Pasal 34 UU No. 44 2008 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

(*)