Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri memberikan kemudahan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182.
Melalui siaran pers Puspen Kemendagri yang diterima Grid.ID, Dukcapil menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah.
Seperti diketahui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya SJ-182.
"Sampai tadi malam, sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," terang Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Jumat (15/1/2021).
Dalam aksi kemanusiaan, Zudan mengimbau keluarga korban Sriwijaya SJ-182 tidak perlu repot mengurus akta kematian.
Kemendagri sudah mengambil alih urusan tersebut demi memudahkan keluarga korban.
Baca Juga: 2 Rahasia Meningkatkan Rasa Percaya Diri Saat Bekerja, Bisa Dilakukan Mulai Hari Ini!
"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dari keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan,"
"Surat keterangan Tim DVI kami langsung terbitkan akta kematian. Sudah sangat kami memudahkan," tandas Zudan.
(*)