Find Us On Social Media :

Berbuntut Panjang! Gegara Senang-senang Berpesta Tanpa Ada Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat Seorang Advokat ke Pengadilan

By Bella Ayu Kurnia Putri, Sabtu, 16 Januari 2021 | 09:57 WIB

Raffi Ahmad divaksin

Laporan Wartawan Grid.ID, Bella Ayu Kurnia Putri

Grid.ID - Indonesia saat ini masih berperang dengan pandemi Covid-19.

Namun saat ini pemerintah telah memulai vaksinasi Covid-19 guna menanggulangi virus tersebut.

Pada Rabu (13/1/2021) kemarin, Presiden Jokowi telah menjadi orang pertama yang divaksin.

Baca Juga: Hubunganya Sempat Diisukan Kandas, Aurel Hermansyah Kini Pamer Foto Mesra Bak Prewedding dengan Gaun Super Elegan: Bismillah 2021

Mengikuti Jokowi, salah satu artis ternama Indonesia, Raffi Ahmad juga termasuk jajaran golongan pertama yang menerima vaksin itu.

Tetapi, diketahui setelah menerima vaksin, suami Nagita Slavina itu malah kepergok berpesta dengan teman-temannya.

Sayangnya, pesta yang dihadiri oleh presenter kondang itu tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan.

Baca Juga: Nagita Slavina Terjun ke Lapangan Golf dengan Sepatu hampir Rp 3 Juta demi Jajal Olahraga Mahal, Netizen: Henpongkuh Diinjek Mamagi

Akibatnya banyak netizen yang murka kepada Raffi Ahmad.

Tak hanya netizen, seorang advokat bernama David Tobing justru akan menyeret ayah satu anak itu menuju pengadilan.

Dikutip dari Tribunnews.com, David Tobing menggugat Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, dengan nomor registrasi PN DPK-012021GV1.