Find Us On Social Media :

Tak Gentar Lakukan Tindak Kriminal, Ibu Hamil 8 Bulan Nekat Melakukan Perampokan Bersama Anak dan Menantunya

By Novia, Minggu, 17 Januari 2021 | 09:45 WIB

Ilustrasi penjara- Seorang ibu hamil 8 bulan melakukan perampokan bersama anak dan menantunya

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Baru-baru ini tindak kriminal dan pencurian terjadi di Pasuruan, Malang, Jawa Timur.Lain dari yang lain, tindak pencurian ini rupanya dalangi seorang ibu hamil. Diketahui hamil 8 bulan, Sumini (35) justru nekat melakukan tindak perampokan bersama anak dan menantunya. Melansir informasi dari Kompas.com, satu keluarga Sumini itu terdiri atas anaknya Maulida (19) dan sang menantu Imam Safi'i (28).

Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Erupsi, Jalur Evakuasi Warga Menjadi Prioritas yang Harus Dibangun oleh Pemerintah SetempatMengincar sebuah Toko Sembako di Dusun Wates, Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, pada Kamis (14/1/2021).Satu keluarga yang terdiri dari ibu, anak dan menantu itu diketahui telah membawa lari uang senilai Rp 200 juta.Bermoduskan membeli kerupuk, kini menantu Sumini, Imam Safi'i berhasil melarikan uang hasil rampokan. Semantara Sumini dan anaknya kini telah berhasil diamankan pihak berwajib.

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus! Luncuran Awan Panas Dikabarkan Mencapai Jarak 4,5 Kilometer, Warga Diimbau Terus WaspadaDibenarkan oleh Kapolsek Poncokusumo AKP Moh Lutfi, pelaku bermodus membeli kerupuk saat toko hendak ditutup."Tokonya sudah ditutup, hanya ada pintu yang belum ditutup akhirnya si pencuri ini masuk," kata Lutfi.

Sigap membekap korban dan mengancam dengan tindak pembunuhan, pelaku lain langsung mengamankan uang yang telah diincar.Pelaku mengambil empat pak rokok dan tiga karung sak yang berisi uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 200 juta yang ada di atas kursi kasir.Beruntungnya, dua orang yang berada di toko berhasil menggagalkan mengamankan pelaku Sumini dan anaknya.

Baca Juga: Bencana Banjir Melanda Hampir Seluruh Wilayah Kalimantan Selatan, Wali Kota Banjarmasin Tetapkan Status Tanggap Darurat Diserahkan pada pihak berwajib, kini satu pelaku bernama Imam Safi'i masih menjadi buronan.Sementara itu AKP Lutfi mengatakan uang yang dibawa lari pelaku sengaja disiapkan korban untuk membayar barang dagangannya ke distributor."Uang Rp 200 juta disiapkan untuk bayar ke distributor," kata dia.Selain mengalami rugi materi, korban mengalami luka lebam akibat diikat oleh pelaku.

Baca Juga: Niat Hati Hendak Liburan di Rumah Sang Ayah, Siswa SMP Asal Palopo Justru Jadi Korban Gempa Majene, Sang Guru Berikan Konfirmasi"Korban tidak mengalami luka. Cuma lebam akibat jeratan di tangan," kata dia.Melansir informasi dari Tribunnews.com, korban yang juga pemilik toko, Dewi Masitoh (66) membenarkan adanya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB.Sementara pelaku berhasil diamankan dan dibekuk pihak berwajib pada malam hari setelah kejadian berlangsung.

(*)